Susi Perkuat Koordinasi Terkait Penyelundupan Biota Laut Indonesia


Jurnal Goal - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti inginkan semua pihak berkaitan bisa menguatkan koordinasi manfaat menangani penyelundupan beragam biota laut di Tanah Air. Sebab, aksi pencurian ilegal di Indonesia masihlah kerap berlangsung.

"Koordinasi antarlembaga mesti semakin diperkuat, sama-sama konsolidasi keduanya serta tidak pedulikan yang namanya ego bidangal untuk menyelamatkan kerugian negara akibat penyelundupan," kata Menteri Susi seperti ditulis Pada, Rabu (14/9).

Seperti masalah penyelundupan 71. 250 ekor benih lobster bernilai Rp2, 85 miliar yang sukses digagalkan kementeriannya berbarengan dengan Ditjen Bea serta Cukai Kementerian Keuangan.

Kepala Tubuh Karantina, Ingindalian Mutu, serta Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina menerangkan kalau penyelundupan beberapa ribu benih lobster itu berawal dari Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta yang bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang sukses menggagalkan pengiriman benih lobster itu ke Singapura.

"Benih lobster asal Mataram itu diamankan dari tangan pelaku yang disangka bakal mengirimnya ke Singapura saat pesawat tengah transit di bandara Soekarno Hatta pada hari Kamis lantas, " ungkap Rina.

Waktu diketemukan, beberapa ribu bibit lobster itu disimpan dalam tiga koper yang ada di bagasi pesawat. Atas peristiwa ini, beberapa pelaku sudah diakukan oleh Polres Bandara Soekarno Hatta yang saat ini tengah memahami info.

Rina menyebutkan, tersangka sudah tidak mematuhi Ketentuan Menteri Kelautan serta Perikanan Nomer 01/Permen-KP/2015 mengenai Penangkapan Lobster serta Rajungan. Dengan ancaman pidana paling berat 6 th. penjara serta denda paling banyak Rp1, 5 miliar sesuai sama Pasal 88 juncto Pasal 16 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomer 31 Th. 2014 mengenai Perikanan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.