Jokowi Minta Menteri untuk Mempermudah Formulir Perizinan

Jurnal Goal - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengumpulkan seluruh formulir yang berkaitan dengan perizinan. Pengumpulan formulir tersebut diyakini bisa mempermudah izin usaha.

"Karena kita tahu bahwa formulir ini sebenarnya menjadi awal keruwetan proses perizinan yang sebenarnya bisa dibuat simpel itu dibuat panjang karena begitu kompleksnya perizinan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).

Sulitnya mengurus perizinan, ungkap Pramono, tidak hanya dirasakan oleh para pengusaha, melainkan juga para pengantin. Hal ini terungkap dalam rapat terbatas 'Membahas Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)' yang berlangsung sore tadi.

"Tadi Bapak Wapres sambil bercanda memberikan contoh, karena Presiden dan Wapres berulang kali menjadi saksi nikah. Orang untuk menjadi saksi nikah, orang yang mau nikah itu ternyata tanda tangannya banyak, Pak Wapres hitung sampai lima kali. Setelah lihat formulirnya, itu complicated. Harus dapat izin dari istri pertama, izin dari istri kedua dan seterusnya. Menunjukkan bahwa ini sebenarnya cerminan rezim perizinan yang terlalu rumit," papar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Selain itu, lanjut Anung, Presiden juga meminta kepada dirinya agar setiap peraturan menteri yang dikeluarkan terkait perizinan bisa dikoordinasikan dan mendapat ijin dari para Menteri Koordinator. Seskab juga perlu menginventarisasi seluruh formulir yang ada berkaitan dengan perizinan.

"Seskab diminta oleh Bapak Presiden untuk menginventarisasi seluruh Permen, SE yang intinya adalah menghambat," tukas dia.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.