Arcandra Diberhentikan Presiden Jokowi dari Menteri ESDM Karena Mempunyai 2 Kewarganegaraan


Jurnal Goal - Sebelumnya Arcadra menjadi gunjangan publik terkait statusnya yang diisukan mempunyai dua kewarganegaraan, sedangkan di Indonesia tidak mengakui dwi kewarganegaraan seperti itu.

Arcandra sendiri telah menyatakan dirinya adalah anak bangsa asli yang berasal dari Minang, Sumatera Barat. Dia menyatakan sudah mengembalikan status WNI Amerika Serikat.

Namun, sejumlah pakar hukum menyatakan, berdasar UU Warga Negara, tidak diakui dwi kewarganegaraan. Kalau seseorang menjadi warga negara asing, maka status WNI hilang dengan sendirinya.

"Menyikapi pertanyaan-pertanyaan publik tentang status kewarganegaraan saudara Arcandra Tahar dan mendapat berbagai informasi, maka Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisi Menteri Energi Sumber Daya Mineral. Presiden menunjuk saudara Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas dan pemegang wewenang sebagai diangkatnya menteri ESDM definitif," Kata Pratikno di Istana.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.