Messi akan menjalani hukuman penggelapan pajak di Spanyol


Jurnal Bola - Bintang Barcelona Lionel Messi tersandung atas kasus penggelapan pajak tahun 2007-2009 yang harus menjalani hukuman 21 bulan penjara.

Lionel Messi mendapat tuduhan atas menggelapkan sebagian penghasilannya dari Sponsor pada periode 2007-2009. Mengakibatkan pemerintah Spanyol telah mengalami kerugian sebesar 4,1 juta Euro atau sekitar Rp 61 miliar.

Setelah Messi di jatuhin hukuman 21 bulan penjara, Messi juga harus membeyar denda sebesar 2 juta Euro atau sekitar Rp 29 miliar, Messi tidak perlu menjalani hukuman penjara, dikarenakan terpidana dengan hukuman yang kurang dari dua tahun tidak harus mendekam di balik jeruji besi.

Messi tidak di haruskan menjalani hukuman kurungan yang di terimanya, berdasarkan Undang-undang yang ada di Spanyol hukuman kurang dari dua tahun tidak harus di kurung di dalam penjara.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.