Inilah Permintaan Terakhir sang Gembong Narkoba Sebelum Di Eksekusi Mati.
Freddy Budiman Gembong Narkoba Terpidana Mati.
JURNAL BOLA | Sebelum dilakukan hukuman mati pada terpidana kasus narkotika Freddy Budiman, melalui pengacaranya, Untung Sunaryo, mengatakan bahwa permintaan terakhir Freddy tidak lah muluk-muluk. Freddy hanya meminta dengan sangat supaya ia nantinya dimakamkan di tanah kelahirannya.
“Freddy Budiman meminta supaya ia nantinya di makamkan di surabaya. Dia berkata seperti itu,” ujar Untung saat di wawancarai wartawan.
Sebelum dilakukan eksekusi mati, Freddy pada hakikatnya sudah benar-benar siap, ia sudah taubat nasuha dan sudah melepaskan segala kehidupan duniawinya,” tambah Untung.
Tepat pada pukul 00.50 dini hari tadi Freddy budiman memang sudah di eksekusi beserta tiga orang lainnya. Eksekusi ini dilakukan setelah ia divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas tindakan kepemilikan barang narkotika.
Pelaksanaan eksekusi mati Jilid III ini di berikan kepada 15 terpidana hukuman mati terkait pelanggaran hukum menyebarkan narkotika.
Selain itu yang membuat Freddy benar-benar harus di hukum mati ialah, kepintarannya mengendalikan peredaran narkoba di wilayah pulau jawa, kalimantan sumatera hingga sulawesi dari dalam tahanan LP Cipinang.
Sesuai dengan permintaan terakhirnya, jenazah Freddy Budiman akan di serahkan ke pihak keluarga yang bedomisili di Surabaya, untuk nantinya di makamkan disana.
POSTED BY: JURNAL BOLA.



Leave a Comment